MAJALENGKA – Antisipasi Malam Tahun Baru, Polres Majalengka beserta Polsek Jajaran serentak melaksanakan Operat Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) diwilayah hukum Polres Majalengka, Rabu (30/12/2020).
Total sedikitnya ada 270 botol miras berbagai jenis yang diamankan oleh Polres Majalengka dan Polsek Jajaran saat melakukan razia diwilayah hukum Polres Majalengka.
Operasi ini, juga dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Majalengja dan Sat Resnarkoba gunanya untuk memberantas Miras dan preman dalam rangka memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat terutama menjelang malam tahun baru 2021.Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.