MAJALENGKA – Menjelang pergantian tahun baru 2021 Jajaran Polsek Polres Majalengka gencar melaksanakan Operat Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) diwilayah hukum Polres Majalengka, Minggu (27/12/2020).
Total ada 107 botol miras berbagai jenis yang diamankan Jajaran Polsek Polres Majalengka saat melakukan razia. Yakni Polsek Kadipaten berhasil mengamankan 31 botol miras itu, disita dari warung milik Sdr. RS (28) Pekerjaan Dagang warga Desa dan Kecamatan Kadipaten.
17 Botol Miras Pabrikan berbagai Jenis berhasil diamankan Polsek Leuwimunding Wilayah Polsek Leuwimunding, 31 Botol Miras berhasil diamankan Polsek Panyingkiran dari Warung Milik Sdr SD (40) Warga Sumberjaya.