MAJALENGKA – Polsek Cikijing Polres Majalengka Bersama Kodim Koramil Cikijing dan Sat Pol PP Kecamatan Cikijing, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di wilayah hukum Polsek Cikijing, Jawa Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Penyemprotan disinfektan dilakukan di kedai-kedai dan lokasi Pasar serta pasilitas umum, Kopolres Majslengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto mengatakan Lokasi Pasar Cikijing merupakan salah satu ikon wisata di Kabupaten Majalengka yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
“Kegiatan penyemprotan tersebut, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan mensterilkan area yang dikunjungi banyak orang,” ujarnya, Jumat (18/12/2020). Ia mengungkapkan penyemprotan ini merupakan inisiatif dalam membantu pencegahan menyebarnya virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Cikijing.