MAJALENGKA, Polsek Argapura Polres Majalengka bersinergi dengan Koramil 1703/Argapura serta Kecamatan Argapura dengan menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Argapura, Polres Majalengka.
Operasi Yustisi ini di laksanakan diwilayah hukum Polsek Argapura tepatnya di Jalan Raya Argalingga Kecamatan Argapura pada hari Rabu, (30/09/2020) kemarin, yaitu dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang tidak menggunakan masker.