
CIAMIS – Sat Lantas Polres Ciamis Bekerja sama dengan Dispenda Kabupaten Ciamis menggelar Operasi Gabungan KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) di Kantor Samsat Kabupaten Ciamis.
Operasi Gabungan ini dilaksanakan mulai hari Kamis 26 April 2018 s/d Sabtu 28 April 2018. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Dispenda, POM TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), serta PT Jasa Raharja. Kamis (26/04/2018)
Dengan adanya Operasi Gabungan KTMDU ini untuk menjaring wajib pajak dan juga akan memberikan tilang kepada pengendara yang tidak taat peraturan lalu lintas.
Diharapkan masyarakat lebih taat membayar pajak dan tertib dalam berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.