
KARAWANG – Anggota Polsek Karawang Kota mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam sosialisasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di lapangan Karangpawitan, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (21/4) pukul 17.00 wib.
Himbauan para pedagang atas perintah Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana supaya tidak ada para pedagang PKL di lapangan Karangpawitan.
Adapun himbauan yang di sampaikan oleh Satpol PP atas dasar instruksi Bupati bahwa PKL akan ditempatkan di lahan lapangan Karangpawitan 2 yang terletak di wilayah Kepuh.
“Selama giat berlangsung kami menurunkan unit patroli dan unit lantas serta Satpol PP Karawang berjalan aman dan lancar,” kata Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan Saleh.
Serta memberikan pemahaman kepada para pedagang untuk tidak berjualan selamanya di area Karangpawitan, karena merupakan sarana olahraga. Karena dapat mengganggu masyarakat atau atlet yang akan berolahraga.
Humas Polres Karawang