KUNINGAN – Jajaran Satuan Narkoba Polres Kuningan kembali mengungkap peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol.
Kali ini pelakunya seorang pemuda yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman mengungkapkan, pemuda tersebut berinisial CSS (21) alias Wage warga Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan.
Dia ditangkap petugas karena memiliki 10 paket kecil tramadol yang terbungkus plastik bening siap edar di rumahnya.