KARAWANG – Polres Karawang melakukan penyisiran terhadap warung-warung yang menjual miras di Karawang, Jawa Barat. Menariknya, penyisiran dilakukan hingga ke pelosok-pelosok kampong.
Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, razia ini dilakukan menyusul maraknya penjualan miras oplosan di warung-warung kecil dan tukang jamu.
Dalam satu minggu belakang ini dilaporkan sudah dua orang tewas dan dua lagi dalam kondisi kritis setelah menenggak miras oplosan.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran hingga ke Polsek-Polsek untuk melakukan operasi miras setiap hari,” kata Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, Selasa (10/4/2018).
“Sasaran kita itu warung-warung kecil dan tukang jamu yang kita sinyalir menjual miras oplosan,” tambahnya.
Hendy mengungkapkan, pihaknya setiap hari mengamankan puluhan hingga ratusan miras baik dalam botol, derijen atau bungkus plastik.