KUNINGAN – Hedi Setiadi (25) warga Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, melaporkan tetangganya berinisial TC dan anaknya K ke Polres Kuningan, kemarin.
Hedi yang tinggal di wilayah hukum Polres Kuningan ini menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oleh TC dan K gara-gara status di media sosial yang membuat tersinggung.
Berdasarkan informasi dihimpun, pengeroyokan Hedi terjadi pada Selasa malam (10/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Kala itu Hedi yang tengah duduk santai bersama teman-temannya tiba-tiba didatangi pelaku dan memaki-maki dirinya.