
KEBUMEN – Polres Kebumen mengamankan 6 pasang mesum yang tengah memadu kasih di dalam kamar hotel di wilayah Kebumen. Ke enam pasang yang diamankan tim gabungan Polres Kebumen itu tidak dapat menunjukkan bukti suami istri yang sah.
AKBP Suyatno selaku Kabag Ops Polres Kebumen yang memimpin langsung operasi ini, ke enam pasangan masing itu mengaku bukan suami istri. “Padahal jika dilihat dari KTP nya, mereka kebanyakan sudah menikah. Namun saat kita grebeg itu bukan pasangan sah nya,” kata Kabag Ops.
Para pasangan mesum tersebut saat ini masih diproses dan akan disidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan).